Istilah sistem pemerintahan berasal
dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan
terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan,
jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan
yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata
itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang
bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang
memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan,
cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas,
pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai
tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah
perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya
dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha
diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen
pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian
tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut
Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu :
Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan
menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan.v
Kekuasaan Legislatif yang berarti kekuasaan
membentuk undang-undangv
Kekuasaan Yudikatif yang berarti kekuasaan
mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang.v
Komponen-komponen tersebut secara
garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jadi, system
pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar
lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan
pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada
umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan
pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan
Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan
dari pemerintahan di negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar